Pada periode Renstra Tahun 2015-2019 tidak ada lagi visi dan misi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetapi mengikuti visi dan misi Gubernur Provinsi Lampung yaitu

Visi : "Lampung Maju Sejahtera 2019" 

Misi : Sektor Perkebunan masuk ke dalam misi kesatu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2015-2019 Provinsi Lampung,

         yaitu "Meningkatkan pembangunan ekonomi dan memperkuat kemandirian daerah"

 

Strategi untuk mencapai misi kesatu Meningkatkan Pembangunan Ekonomi dan Memperkuat Kemandirian Daerah adalah :

1. Peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan

2. Pengembangan penyediaan bahan baku bio industri perkebunan

3. Pengembangan kelembagaan dan kemitraan usaha perkebunan

4. Pengembangan dukungan terhadap SDA dan SDM aparatur, petugas dan pekebun

5. Optimasi peningkatan mutu, daya saing dan ekspor produk perkebunan.


Kebijakan untuk mencapai misi kesatu Meningkatkan Pembangunan Ekonomi dan Memperkuat Kemandirian Daerah adalah :

1. Meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan melalui pengembangan komoditas, Sumber Daya Manusia (SDM), kelembagaan dan kemitraan usaha, investasi usaha perkebunan sesuai kaidah pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan hidup dengan dukungan pengembangan sistem informasi manajemen perkebunan

2. Mensinergikan seluruh sumber daya perkebunan dalam rangka peningkatan daya saing usaha perkebunan, nilai tambah, produktivitas dan mutu perkebunan melalui partisipasi aktif masyarakat perkebunan dan penerapan organisasi modern yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi serta didukung dengan tata kelola pemerintahan yang baik

3. Kebijakan pengembangan klaster/kawasan

4. Kebijakan pengembangan infrastruktur dan agroindustri di pedesaan sebagai dasar/landasan pengembangan bio industri berkelanjutan.

lacofest